Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Ciri - ciri pokok sistem ekonomi Pancasila :
Pasal 33 setelah amandemen 2002
·                Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·          Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
·    Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
·                Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.


Pendapatan Per Kapita Indonesia
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis, 5 Februari 2015, pendapatan per kapita Indonesia sebesar US$ 3.531,45 atau sekitar Rp 48 juta per tahun.


Comments